Solusi pajak end-to-end dari konsultasi sampai pelaporan, dirancang sesuai skala dan industri Anda.
Penyusunan & pelaporan SPT PPh OP, SPT PPh Badan, SPT Masa PPN/PPh 21/23/4(2). Pengumpulan data, perhitungan, dan submission via e-Filing.
Pembuatan NPWP pribadi/badan, perubahan data, NPWP elektronik, pencabutan NPWP, dan layanan administrasi terkait.
Analisis kewajiban, optimalisasi pajak yang legal, tax planning untuk transaksi besar, restrukturisasi, dan ekspansi bisnis.
Pendampingan pemeriksaan pajak (audit), penyusunan tanggapan SP2DK, keberatan, dan banding di Pengadilan Pajak.
Aktivasi EFIN, setup akun pajak DJP Online, e-Bupot, e-Faktur — siap untuk perusahaan baru atau migrasi sistem.
Paket khusus untuk freelancer & content creator: setup NPWP, perhitungan PPh, lapor SPT, advise pengelolaan uang masuk.
Hitung gaji karyawan, potongan PPh 21, BPJS, lembur, dan slip gaji rapi sesuai aturan terbaru.
Pengurusan pengembalian (restitusi) PPN/PPh lebih bayar, lengkap dengan dokumen pendukung.